PPN masukan merupakan pajak yang dikenakan ketika Pengusaha Kena Pajak (PKP) melakukan pembelian atas Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP). Sedangkan PPN keluaran merupakan pajak yang dikenakan saat PKP melakukan penjualan terhadap BKP/JKP.
Secara sederhana penghitungan PPN masukan dan keluaran itu ketika PKP mengkreditkan/mengurangkan pajak masukan dalam satu masa pajak dengan PPN keluaran dalam masa pajak yang sama.
Jika dalam suatu masa pajak PPN keluaran ternyata lebih besar, maka kelebihan pajak keluaran tersebut harus disetorkan kepada negara. Namun, jika yang kelebihan adalah PPN masukannya, maka PKP bisa mendapatkan kompensasi di masa pajak selanjutnya atau PKP bisa mengajukan restitusi pajak.
Contoh Soal 1
PT. ABC adalah PKP yang bergerak di bidang penjualan elektronik di Bali. Selama bulan juli 2019 melakukan transaksi sebagai berikut :
a. Penjualan langsung ke konsumen sebanyak Rp.1.500.000.000
b. Penyerahan barang elektronik kepada pemkot Makasar sebesar Rp. 550.000.000 (sudah termasuk PPN).
c. Menyumbangkan ke panti asuhan 1 buah TV serhaga RP. 5.000.000 termasuk keuntungan sebesar Rp. 500.000
d. Membangun gudang elekteronik seluas 500 meter persegi di kawasan pergudangan sendiri Rp. 350.000.000
Diminta : Berapakah PPN yang disetorkan?
Jawab :
a. PPN = 10% X 1.500.000.000 = 150.000.000 (Pajak Keluaran)
b. PPN = 100/110 X 550.000.000 = 50.000.000 (Pajak Keluaran)
c. DPP = 5.000.000 - 500.000 = 4.500.000
PPN = 10% X 4.500.000 = 450.000 (Pajak Keluaran)
d. DPP = 20% X 350.000.000 = 70.000.000
PPN KMS = 10% X 70.000.000 = 7.000.000 (Pajak Keluaran)
Jadi total PPN yang harus disetorkan yakni 207.450.000
Contoh Soal 2
PT. Merajut Cinta adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang tekstil. Berikut ini adalah data-data penjualan PT. Merajut Cinta :
a) Menjual 80 T-shirt pada Toko Mentawai dengan harga masing-masing Rp. 100.000
b) Pemakaian sendiri 20 kemeja, dimana DPP adalah harga jual tanpa menghitung laba kotor yaitu Rp. 80.000/T-shirt
Diminta : Berapakah PPN yang terhutang ?
Penjualan 80 T-shirt Pemakaian sendiri 20 T-shirt
80 X 100.000 = 8.000.000 20 X 80.000 = 1.600.000
PPN = 10% X 8.000.000 PPN = 10% X 1.600.000
= 800.000 = 160.000
Jumlah PPN terhutang = 800.000 + 160.000
= 960.000
Jadi total PPN yang harus disetor yakni 960.000
0 komentar:
Posting Komentar